Oknum Pejabat Dinsos Diduga Tilep Dana Bantuan Korban Bencana

Oknum Pejabat Dinsos Diduga Tilep Dana Bantuan Korban Bencana

Radartasik.com, LEBAK — Oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos) berinisial ET diduga telah menilep dana bantuan tidak terduga untuk korban bencana yang terjadi pada medio Februari — Maret 2021. Total dana bantuan yang diduga pakaiu oknum Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) itu mencapai Rp341 juta.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bantuan tidak terduga untuk korban bencana yang tidak disalurkan ET. Kasus tersebut, diakuinya baru terungkap setelah adanya pengaduan dari pihak kecamatan dan desa di Curugbitung.
 
“Kita dalami informasi tersebut dan lakukan investigasi ke lapangan. Ternyata benar, uang yang disalurkan tidak sesuai dengan nilai bantuan dari pemerintah daerah. Setelah ditanya, dia (ET,red) mengakui menilep uang bantuan. Walaupun sekarang untuk yang Curugbitung udah selesai,” kata Eka Darmana Putra kepada Radar Banten, Kamis (30/09/2021).

Setelah ditelusuri, ternyata bantuan tidak terduga korban bencana di Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber, juga tidak disalurkan ET. Total dana yang diduga digunakan ET mencapai Rp341 juta.

“Kami sudah panggil. Dia janji akan mengganti uang yang telah diambilnya tersebut sebelum lebaran haji kemarin. Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan. Karena itu setelah konsultasi ke Pak Sekda dan Bupati, saya laporkan ET ke inspektorat. Semoga pemeriksaannya cepat selesai,” tegasnya.

Dihubungi melalui telepon selulernya, ET tidak bisa dimintai keterangannya terkait dugaan penyelewengan bantuan tidak terduga untuk korban bencana. Telepon seluler ET dalam kondisi tidak aktif.(mastur/rban)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: