Wanita 72 Tahun Nyaris Tewas di Tangan Cucunya

Wanita 72 Tahun Nyaris Tewas di Tangan Cucunya

Radartasik, KABUPATEN TASIK – Karmah, wanita berumur 72 tahun nyaris tewas di tangan cucunya. Karmah merupakan warga Kampung Sukahurip Desa Cikondang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.

Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadiannya Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

”Ya benar, diduga telah terjadi tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan dan atau KDRT,” papar kapolsek kepada wartawan Senin (9/5/2022) malam.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Akibat Terserempet Truk, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

”Sebagaimana dimaksud Pasal 338 jo 53 ayat (1) dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” sambungnya.

Kapolsek menerangkan korban adalah Karmah (72), warga Sukahurip. Sedangkan pelaku adalah cucunya, pria berinisial S (20) warga Kampung Pananjung Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya.

”Kronologi awal kejadian, saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban tanpa sepengetahuan korban. Selanjutnya ketika korban sedang tidur di ruang tengah, pelaku langsung mengambil bantal,” terangnya.

BACA JUGA:1,29 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek

Kemudian, beber dia, pelaku menutupi bagian wajah korban menggunakan sebuah bantal dan menekankan bantal tersebut dengan menggunakan tangan kirinya.

”Sedangkan tangan kanannya memegangi tangan kiri korban. Setelah itu bagian lutut kaki sebelah kanan pelaku, menindih bagian dada sebelah kiri korban,” beber kapolsek.

Kapolsek menambahkan kurang lebih satu menitan korban berontak dengan menendang-nendang kursi dan mencoba melepaskan bantal sambil mengeluarkan suara minta tolong.

BACA JUGA:Dari Percikan Las, Bengkel Motor Terbakar, Dua Korban Luka Bakar

”Teriakan korban terdengar saksi Misjo yang pada saat tersebut berada di dekat rumah korban. Selanjutnya pelaku panik dan akhirnya melepaskan bantal yang menutupi wajah korban,” tambahnya.

Lalu, jelas kapolsek, pelaku bersembunyi di kamar depan. Setelah itu saksi datang bersama saksi lainnya, Ningsih. Keduanya masuk ke dalam rumah Karmanah.

”Kedua saksi melihat kondisi korban sambil menanyakan kenapa sampai mengeluarkan suara meminta tolong,” jelasnya.

BACA JUGA:H+7 Lebaran, Ribuan Pebalik Tasik Tujuan Jakarta Antre di Stasiun KA

Kapolsek menjelaskan korban bercerita bahwa ada yang mendekap bagian wajahnya dengan bantal dan menindih bagian dadanya.

Saksi mencari orang tersebut dan diketahui orang tersebut adalah S yang merupakan cucu korban. Saat itu S sedang sembunyi di dalam kamar depan sambil menutupi kepalanya dengan kaos yang dikenakannya.

”Lalu S berpura-pura bahwa yang melakukan hal tersebut merupakan orang lain. Kemudian saksi mencoba mencari orang lain yang dimaksud,” terang dia.

BACA JUGA:Tiga Objek Wisata Kabupaten Tasikmalaya Tembus 26.000 Pengunjung

Tanpa sepengetahuan saksi, S meninggalkan rumah korban dan langsung bersembunyi di sebuah kebun. Akhirnya, beberapa warga sekitar berhasil mengamankan S.

”Ketika ditanya, S baru mengakui bahwa yang melakukan perbuatan tersebut bukanlah orang lain melainkan dirinya. Selanjutnya S diamankan oleh Polsek Cineam,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara Puskesmas Cineam, menurut kapolsek, terdapat luka memar pada jari tengah dan telunjuk tangan kiri korban. (Rezza Rizaldi / Radartasik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: