Sakit Hati Karena Istrinya Disetubuhi, Jadi Motif Pelaku Bunuh “Ustaz†di Tangerang
Reporter:
radi|
Rabu 29-09-2021,08:45 WIB
Radartasik.com, JAKARTA —Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku penembakan terhadap Arman alias Alex, yang sering disebut warga sebagai ustaz, di daerah Tangerang baru-baru ini. Ketiga pelaku tersebut berinisial: M, S dan K. Mereka ditangkap di tempat terpisah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, otak penembakan ini pelaku berinisal M. Adapun motif penambakan itu sendiri dipicu rasa sakit hati pelaku kepada “ustaz” Arman yang telah memperkosa atau menggauli istrinya saat berobat di kediaman korban.
“M ini adalah yang menginisiator. Motifnya dendam pribadi. Pada 2010 lalu istri pelaku ini berobat ke korban, pasang susuk. Malah disetubuhi korban,” beber Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/09/2021) dilansir dari pojoksatu.id.
Aksi bejat korban yang kesehariannya berprofesi sebagai paranormal itu terbongkar setelah M membaca isi pesan singkat di telepon selular istrinya. Saat itulah, M kemudian mencari orang lain yang bisa membantunya untuk menghabisi korban.
“Dia membayar 3 pelaku dengan bayaran Rp60 juta untuk menghabisi korban. Satu pelaku lainnya masih DPO,” ujar Yusri.
Sementara itu Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap profesi sebenarnya dari Arman alias Alex adalah bukan seorang ustaz, melainkan seorang paranormal. Hanya karena korban menjabat sebagai ketua majelis taklim, sehingga warga sekitar memanggilnya ustaz.
“Dia bukan ustaz tapi paranormal. Dari mana kita ketahui? Dari bukti-bukti yang kita temukan dari rumahnya,” kata Tubagus.
Tubagus menambahkan, aktivitas keseharian korban tidak mencerminkan seorang ustaz. Alex tidak mengajar ngaji atau ilmu agama. “Jadi dia dipanggil ustad karena menjadi ketua majelis taklim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tubagus menambahkan, kasus penembakan pun tak ada kaitannya dengan jabatan korban sebagai ketua majelis taklim. Kasus itu murni dipicu oleh dendam pribadi salah seorang pelaku yakni, berinisial M, terhadap korban Alex.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa motif penembakan ini murni lantaran dendam. M dendam lantaran istrinya disetubuhi oleh korban. “Jadi ini tidak ada kaitannya sebagai ketua majelis taklim. Ini dendam pribadi pelaku M yang istrinya disetubuhi korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Seperti diketahui sebelaumnya warga RT 02/05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang geger usai mendengarkan suara tembakan. Terjangan peluru panas itu ternyata mengenai ustaz Arman.
Menurut warga penembakan itu terjadi usai korban sholat Magrib sekitar pukul 18.30 WIB, lokasinya di dekat rumah korban. Usai menembak ustad Arman, pelaku langsung kabur.
(fir/pojoksatu/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: