AIFC Gali Potensi Keuangan Syariah
Reporter:
syindi|
Kamis 26-08-2021,21:30 WIB
radartasik.com, JAKARTA — Pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan keuangan syariah yang merupakan instrumen yang kritikal untuk menciptakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan, serta mendorong reformasi struktural melalui penyediaan akses pembiayaan bagi sektor riil.
Untuk mencapai target pengembangan keuangan syariah, Kementerian Keuangan kembali menyelenggarakan The Annual Islamic Finance Conference (The AIFC) ke-5 yang berlangsung secara virtual dari 25 hingga 26 Agustus 2021.
Konferensi internasional ini diharapkan menghasilkan masukan berharga agar Indonesia semakin dekat dengan cita-citanya menjadi negara maju dan pusat keuangan Islam dunia.
Ekonomi dan keuangan Syariah memiliki karakteristik unik yang memberikannya peran strategis pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural ke depan.
Hal ini karena perannya dalam mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat, ekonomi berkelanjutan, dan peningkatan akses pembiayaan seperti melalui zakat, infaq, wakaf, inovasi Green Sukuk, serta pembiayaan UMKM. Lebih dari itu, keuangan Syariah memiliki potensi yang besar telah bertumbuh melebihi pasar keuangan konvensional pada dekade terakhir.
“Indonesia duduk pada potensi keuangan Syariah yang sangat besar, hal ini disebabkan oleh tingginya populasi penduduk muslim Indonesia dan merebaknya tren digitalisasi di Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu terus bergerak berupaya merumuskan kebijakan yang akomodatif agar potensi Syariah di Indonesia bisa terealisasi lebih awal”, kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).
Fokus AIFC ke-5 sejalan dengan isu global saat ini yaitu pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Isu pemulihan di tingkat global ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengakselerasi pemulihan dan memperkuat reformasi. Selain itu, pemulihan ekonomi juga selaras dengan topik yang akan dibawa oleh Indonesia pada Presidensi G20 tahun 2022.
“Badan Kebijakan Fiskal selaku unit yang memAbantu Menteri Keuangan merumuskan keAbijakan termasuk terkait keuangan Syariah, akan terus mengawal proses reformasi keuangan SyaAriah dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan Lembaga internasional,” ujar Febrio.
(git/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: