Berkedok Toko Kelontongan, Penjual Miras di Cibeureum Diringkus Polisi

Berkedok Toko Kelontongan, Penjual Miras di Cibeureum Diringkus Polisi

radartasik.com, KOTA TASIK - Untuk mengelabui petugas kepolisian, penjual minuman keras (Miras) di Kota Tasikmalaya berkedok membuka Toko Sembako.

Namun, usaha mengelabui petugas pun dapat terbongkar berkat aduan masyarakat yang resah dengan peredaran miras yang dijual secara umum di Kawasan Cibeurum, Selasa (03/08/21) malam.

Pihak Kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota pun, bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamanakan seorang wanita berusia 45 tahun asal Kecamatan Cibeurum. 

Wanita berinisial HN tersebut diduga menjadi penjual miras di toko kelontong tersebut.

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusup Ruhiman menerangkan, Polisi mengamankan sebanyak 35  botol miras dari berbagai merek di dalam toko.

"Berawal dari laporan warga adanya dugaan perdagangan miras di wilayah Kecamatan Cibeurum,Kota Tasikmalaya Jawa Barat Dalam membuktikan hal tersebut, kami menyelidiki dan melakukan investigasi," ujar Yusup kepada wartawan, Rabu (04/08/21).

Awalnya polisi kesulitan mengungkap karena tak mendapatkan banyak bukti.
Setelah mendapati pergerakan penjualan miras yang dilakukan pelaku, polisi langsung menggeledah toko kelontong itu. 

"Jadi modusnya itu berkedok sebagai toko kelontong, untuk mengelabui petugas. Padahal dagangan utamanya itu miras," terangnya.

HN menjual miras dengan cara menawarkan barang dari satu orang ke orang lain.Dia menjualnya dengan cara bertemu langsung dengan pelanggan.

"Kami mencari informasi lebih dalam dan mendapati pelaku menjual dengan cara Cash on Delivery (COD). Setelah mendapat cukup bukti, kami tak menyia- nyiakan kesempatan dan melakukan penggerebekan. Barang tersebut kami temukan di dekat kamar mandi toko setempat," tambahnya.

Bukan tanpa alasan polisi mengungkap peredaran miras di toko tersebut. Pasalnya, pelanggan yang disasar adalah anak muda di sekitar wilayah toko itu. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: