Jalani Isoman, Wanita Muda Ini Justru Lakukan Perampokan Bersama Temannya

Jalani Isoman, Wanita Muda Ini Justru  Lakukan Perampokan Bersama Temannya

Radartasik.com, SEMARANG — Seorang wanita muda bernama Siti Kholifah alias Ganis (25) mengotaki aksi perampokan mobil Fortuner di sebuah home stay di Jalan Palebon Raya No 98, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dalam aksinya pelaku melakukan perampokan tersebut bersama teman lelakinya, Agus Sentoso (30).



Ganis merupakan warga Jalan Lamper Tengah RT 1 RW 3, Kecamatan Semarang Selatan. Sedangkan Agus Sentoso adalah warga Brangsong Utara RT 15 RW 5, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.


Berdarkan informasi yang dihimpun, Ganis menjalankan aksinya saat sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena positif terpapar Covid-19. Ia menyewa home stay di Jalan Palebon Raya sebagai tempat isolasi mandiri selama seminggu.


Saat isolasi itulah, pelaku mengajak korban datang ke home stay. Begitu tiba di TKP Ganis bersama teman lelakinya kemudian merampok korban. Tak hanya itu korban pun disiksa dan dibuang ke jurang di Sigar Bencah, Tembalang, Semarang oleh kedua pelaku.


Setelah sempat malarikan diri sekaligus untuk menyembunyikan aksinya, akhirnya Ganis dan Agus berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Semarang di Terminal Madiun, Jawa Timur, Rabu (30/06/2021) sekira pukul 15.30 WIB.


“Kedua tersangka dibekuk di depan Terminal Madiun. Saat itu, tersangka Ganis mau membuka handphone milik korban yang dibawa kabur. Handphone tersebut masih dalam kondisi terkunci,” ungkap anggota Polrestabes Semarang kepada Jawa Pos-Radar Semarang, Kamis (22/07/2021).


Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui, tersangka Ganis dan Agus tidak memiliki hubungan spesial.


“Bukan pacarnya, hanya teman biasa. Dia itu (Ganis) kan awalnya tinggal di (Perumahan) Graha Padma. Lalu menjalani isolasi mandiri di sebuah home stay di Pedurungan. Dia itu pengangguran,” bebernya.


Kasus pencurian disertai kekerasan yang dilakukan para tersangka sungguh nekat. Dua korban, yakni Ginza Ghibran Maulana Malik (25), mahasiswa asal Kelurahan Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan Aldo Brilianta (25), mahasiswa warga Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan sempat dibuang di jurang Sigar Bencah, Tembalang.


“Korban dibuang di Sigar Bencah. Sedang mobil Fortuner korban dibawa kabur tersangka dan teman-temannya. Mobil itu kemudian ditinggal begitu saja di pinggir jalan di Demak,” jelasnya.


Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban ke Polsek Tembalang.


Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembuangan, serta TKP awal.


“Ini kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Korban dibuang di wilayah Tembalang sekitar pukul 00.00. Sedangkan pelaku yang melakukan kejahatan ini berjumlah empat orang,” ungkapnya.


Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Muhamad Budi Harjono alias Budi (20) dan Agus (27). Keduanya warga Kabupaten Kendal.


“Kami masih terus melakukan upaya pencarian. Barang bukti yang kita amankan dari kedua pelaku yakni satu unit mobil Fortuner, dua handphone, uang tunai Rp 2,2 juta, linggis, serta kendaraan,” katanya.


Kronologi Perampokan
AKBP Indra Mardiana menjelaskan, kejadian ini bermula saat kedua korban datang menemui tersangka di home stay di Jalan Palabon Raya, Pedurungan, sekitar pukul 22.30. Korban naik mobil Toyota Fortuner warna hitam.


Sampai di lokasi, kedua korban masuk home stay, dan bertemu dengan tersangka Ganis, yang saat itu sendirian.


“Modus dari pelaku, berpura-pura akan menjadi donatur atau melaksanakan kegiatan usaha bersama,” bebernya.


Indra Mardiana mengatakan, sebelum menemui tersangka Ganis, korban sudah berkomunikasi lewat handphone.


Saat itu, tersangka pura-pura akan memberikan uang kepada korban sebagai bukti ikut andil dalam usaha.


“Sebelumya juga sudah ada pertemuan antara korban dengan tersangka dua kali di tempat berbeda untuk membicarakan bisnis tersebut,” jelasnya.


Selang 15 menit ngobrol dengan kedua korban, tersangka Ganis keluar ruangan. Rencana yang sudah dipersiapkan pun dilakukan. Tiga pelaku laki-laki masuk ke dalam kamar home stay dengan membawa senjata tajam, dan mengancam korban.


Kedua korban ketakutan. Keduanya tak berdaya dan hanya bisa pasrah.


“Ketiga pelaku mengancam kedua korban, mengikat, serta menutup matanya. Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil, kemudian keluar dari TKP. Selanjutnya kedua korban dibuang ke wilayah Sigar Bencah, Tembalang,” bebernya.


Indra juga mengatakan, komplotan ini sempat putar balik, dan mengecek korban di lokasi pembuangan. Saat itu, korban menyelamatkan diri dengan sembunyi di dalam hutan. Sebab, selama penyekapan, korban juga mendapat perlakuan kekerasan.


“Kurang lebih hampir 1,5 jam sampai 2 jam berada di dalam hutan. Merasa sudah aman, korban ke jalan, dan minta tolong pengguna jalan yang lewat. Karena pengguna jalan pada takut, akhirnya korban jalan kaki menuju Polsek Tembalang,” jelasnya. (mha/aro/radarsemarang)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: