Jualan Tabung Oksigen, Kakak Adik Malah Meringkuk. Kenapa…???

Jualan Tabung Oksigen, Kakak Adik Malah Meringkuk. Kenapa…???

RADARTASIK.COM, JATIM - Polda Jatim menangkap kakak beradik, AS dan TW yang ditengarai sebagai pelaku penimbun tabung oksigen. Tak hanya itu, keduanya diduga menjual tabung oksigen tersebut dengan harga lebih mahal daripada harga pasaran. 

Polisi juga memastikan kedua tersangka penimbun tabung oksigen medis tidak memiliki izin mendistribusikan tabung oksigen atau tidak memiliki perusahaan yang berbadan hukum. Mereka sengaja memanfaatkan peluang untuk mengambil keuntungan besar di tengah kelangkaan tabung oksigen.

”Ini perorangan. Jadi, saya imbau masyarakat dan perorangan, jangan mengambil keuntungan dari kondisi ini,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Tersangka AS membeli tabung dalam jumlah banyak ke perusahaan distributor tabung oksigen PT NI. Tersangka membeli 60 tabung oksigen berukuran 6 meter kubik. Menurut dia, pembelian itu dibuktikan dengan nota pembelian tertanggal 8 Juli lalu yang disita sebagai barang bukti. ”Kami mengamankan nota pembelian tabung oksigen ukuran 6 meter kubik sebanyak 60 buah,” katanya.

Tersangka lantas mengemasnya ke dalam tabung lebih kecil berukuran 1 meter kubik. Dari oksigen yang dibeli dalam jumlah besar, dibagi-bagi menjadi 360 tabung berukuran 1 meter kubik. Sebanyak 231 tabung sudah dijual seharga Rp 1,3 juta. Lebih mahal daripada harga maksimal Rp 700 ribu. Sisa 129 tabung yang disita polisi kini sudah didistribusikan melalui distributor resmi.

Tersangka TW berperan menjual ke konsumen. Mereka mencari pembeli melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. Kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain. Nico menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan lebih besar dengan menimbun tabung oksigen. ”Kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka,” ucapnya.

Nico mengimbau masyarakat agar tidak beli tabung oksigen jika tidak benar-benar membutuhkan. Sebab, masih banyak warga lain yang menderita Covid-19 yang sangat membutuhkan tabung oksigen tersebut. Namun, mereka sulit mendapatkannya. ”Tidak usah beli oksigen untuk disimpan. Apalagi, yang lebih parah, membeli untuk dijual kembali dengan harga mahal,” katanya.

Nico menyatakan, pengungkapan kasus penimbunan tabung oksigen ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi pandemi. Pihaknya mendapatkan instruksi dari Mabes Polri untuk menjamin ketersediaan perlengkapan medis yang dibutuhkan masyarakat selama pandemi ini.

”Kami menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen serta penyaluran bantuan sosial,” katanya. Polda Jatim juga tidak segan menindak oknum-oknum yang sengaja menimbun obat-obatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Penimbunan ini merugikan masyarakat. Sebab, obat-obatan menjadi langka. (gas/c12/c14/eko/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: