Akhmad Dimiyati Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ungkap Ini..

Akhmad Dimiyati Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ungkap Ini..

radartasik.com, BANJAR - Presiden Aksioma, H Akhmad Dimyati memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Senin (28/06/21) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar. 

Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan, sehubungan adanya dugaan penyuapan kepada anggota DPRD saat pengesahan APBD 2017. 

"Alhamdulillah simkuring tiasa pendak sareng Kejaksaan kembali. Ya ini yang pertama saba'da Aksioma 10 juni yang lalu beraktivitas hearing dan demo di kantor Kejaksaan," kata dia kepada radartasik.com. 

Menurut dia, pemanggilan dirinya hanya sebatas dimintai keterangan dan bentuk komitmen dengan Kajari sebelumnya sebagai lembaga APH. 

Salah satu isi komitmennya yakni untuk dibuka lebar-lebar pintu Kejaksaan manakala ada informasi, bukti-bukti hukum baru dan lainnya. 

"Ini terkait penegakkan hukum khususnya dari Aksioma untuk Banjar," ujarnya. 

"Agar para koruptor dijerat hukum, sehingga rahayat Kota Banjar jadi sejahtera, aamiin," sambungnya. 

Kata dia, realisasi dari komitmen itu melalui undangan dengan bentuk surat no B- 697/M.2.32/Dek.1/06/2021 yang langsung ditandatangani kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan SH MH.

Dirinya bertemu dengan Rizal Ramdhani, SH selaku jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar. 

Lalu menyampaikan terhadap kasus penegakkan hukum dugaan penyuapan anggota DPRD.

"Saya akan memberikan dokumen. Baik dalam bentuk rekaman suara, screenshot atau bahkan visual yang mengarahkan ke kasus penyuapan APBD gate 2017," jelasnya. 

Terpisah, Kajari Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan SH MH menambahkan semua kasus yang ditangani pihak Kejaksaan masih on proses. 

Mulai dari dugaan suap APBD gate 2017, penggelapan PBB, dan PT SL. 

"Semuanya masih on proses, mulai dari pengumpulan bukti-bukti tambahan dan lainnya," jelasnya. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: