Syarat Lengkap PPG Calon Guru 2025: Mengapa Harus IPK 3.00?
Syarat lengkap PPG Calon Guru 2025.-Kemendikbud-
BACA JUGA: Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Game Penghasil Uang Good Cut 2025
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
8. Memiliki surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
9. Menandatangani pakta integritas.
10. Mengikuti seluruh tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Alasan Batas IPK 3.00
Batas IPK minimal 3.00 bukan tanpa alasan. Kemendikdasmen menilai bahwa guru adalah profesi yang membutuhkan kemampuan akademik tinggi, etika kerja dan dedikasi yang kuat.
Dengan standar tersebut, diharapkan hanya calon guru dengan prestasi akademik baik yang melanjutkan ke tahap profesi.
Persyaratan ini juga menjadi indikator kesiapan intelektual calon pendidik untuk mengikuti proses pembelajaran intensif selama dua semester, termasuk praktik lapangan, proyek kepemimpinan dan pendampingan profesional.
BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lagi di Tamansari
BACA JUGA: Trik Cepat Tukar Poin Jadi Saldo DANA Gratis Lewat Wild Cash
Komitmen Pemerintah dan Pelaksanaan Program
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menjelaskan setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.
Dia menegaskan melalui program ini, pemerintah ingin memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat kesejahteraan guru dan menciptakan pemerataan layanan pendidikan yang berkeadilan di seluruh Indonesia.
PPG Calon Guru 2025 juga diselenggarakan berdasarkan analisis kebutuhan guru nasional dan data Dapodik.
Penyelenggaraannya dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah memiliki izin resmi untuk program studi PPG.
Tujuan PPG Calon Guru 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: