BPOM Bongkar Praktik Terapi Sekretom Ilegal di Magelang Bernilai Rp 230 Miliar
Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama Bareskrim Polri membongkar praktik terapi sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah, dengan nilai Rp 230 miliar.-BPOM-
BACA JUGA: Nyeker di Pasar Bisa Kena Leptospirosis? Waspadai Risiko yang Tak Terlihat
Ancaman Nyata Kesehatan Publik
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan kasus di Magelang menjadi contoh nyata bagaimana terapi tanpa izin bisa mengancam kesehatan publik.
Dia menilai praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum namun menodai kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.
BPOM bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperketat pengawasan agar produk biologi dan terapi canggih seperti sekretom digunakan secara aman, sesuai aturan dan hanya dilakukan oleh pihak berkompeten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: