Benarkah Dokter Dibayar Rp 2.000? BPJS Kesehatan Beri Penjelasan
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memberi penjelasan terkait isu dokter dibayar Rp 2.000 per pasien.-BPJS Kesehatan-
BACA JUGA: Dugaan Pungli di SMA Negeri Tasikmalaya Bikin Heboh, Gubernur Turun Tangan Nonaktifkan Kepsek
Rumah sakit pun terbagi menjadi kelas A, B, C dan D. Klasifikasi ini didasarkan pada fasilitas dan kemampuan pelayanan, sesuai regulasi pemerintah.
Sistem ini dirancang agar layanan kesehatan berjalan optimal dari tingkat pertama hingga lanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: