Benarkah Dokter Dibayar Rp 2.000? BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Benarkah Dokter Dibayar Rp 2.000? BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memberi penjelasan terkait isu dokter dibayar Rp 2.000 per pasien.-BPJS Kesehatan-

BACA JUGA: Dugaan Pungli di SMA Negeri Tasikmalaya Bikin Heboh, Gubernur Turun Tangan Nonaktifkan Kepsek

Rumah sakit pun terbagi menjadi kelas A, B, C dan D. Klasifikasi ini didasarkan pada fasilitas dan kemampuan pelayanan, sesuai regulasi pemerintah.

Sistem ini dirancang agar layanan kesehatan berjalan optimal dari tingkat pertama hingga lanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: