Polwan Briptu C Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta

Polwan Briptu C Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta

radartasik.com, JAKARTA — Aparat kepolisian sudah menangkap polwan cantik Briptu C di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Briptu C merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

”Iya benar ditangkap hari ini,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Perwira menengah dengan tiga melati itu mengatakan Briptu C saat ini berada di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Zulpan mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polda Sulut. ”Dia DPO Polda Sulawesi Utara. Kami koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan,” kata dia.

Briptu C dikabarkan menghilang dan informasi ini viral di media sosial. Selain itu, tersebar foto Briptu C tengah memakai pakaian dinas Polri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast merespons informasi yang menyebut seorang polisi wanita (polwan) menghilang.

Polwan yang berparas cantik itu adalah Briptu C yang berdinas di Polresta Manado. ”Terkait kabar di media sosial, faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ujar Jules kepada JPNN, Minggu (6/2/2022).

Briptu C masuk dalam DPO Polresta Manado karena meninggalkan dinas kepolisian. ”DPO dikeluarkan pada 31 Januari 2022 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Jules.

Perwira menengah dengan tiga melati ini menambahkan Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Birptu C.

”Pengajuan PTDH melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar dia. (cuy/jpnn/lan) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: