Pemerhati Pendidikan Desak Evaluasi Program MBG di Kota Tasikmalaya, Ingatkan Risiko Keracunan

Pemerhati Pendidikan Desak Evaluasi Program MBG di Kota Tasikmalaya, Ingatkan Risiko Keracunan

Ilustrasi pelajar SD dan SMP sedang menyantap MBG. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Maraknya kasus dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat pemerhati pendidikan Kota Tasikmalaya, Murjani, angkat bicara. 

Ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak menimpa para pelajar di Kota Tasikmalaya.

Menurut Murjani, hingga saat ini kasus dugaan keracunan MBG memang belum ditemukan di Kota Tasikmalaya. 

Namun, melihat banyaknya laporan di daerah sekitar, kewaspadaan dan pengawasan harus diperketat sejak dini.

BACA JUGA:Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tasikmalaya Ditahan Kejari, Kerugian Ditaksir Rp16 Miliar

“Program dari Presiden ini bagus, karena orientasinya jangka panjang dan dananya sudah disiapkan,” tegasnya, Kamis 2 Oktober 2025 malam.

"Tapi kendala di lapangan harus segera diatasi. Kalau ada dapur MBG yang bermasalah, dinas terkait harus turun langsung," sambungnya.

Ia menyebutkan, tanggung jawab utama ada pada pengelola dapur MBG serta Badan Gizi yang sudah diatur dalam regulasi. 

Jika terbukti lalai atau tidak sesuai aturan, Murjani menilai perlu ada sanksi tegas hingga penutupan dapur bermasalah.

BACA JUGA:Cara Menampilkan Layar HP ke TV Polytron Tanpa Kabel, Mudah Banget!

“Kalau masih bandel ya ganti saja dengan dapur lain. Banyak kok yang berminat dan punya modal. Jangan sampai siswa yang jadi korban,” ujarnya.

Murjani, mantan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2019-2024 ini juga menyoroti potensi penyelewengan dana. 

Ia mengingatkan agar anggaran Rp10 ribu per porsi benar-benar dipakai untuk makanan, tidak dipotong. Apalagi pemerintah sudah memberi keuntungan tambahan Rp2 ribu per porsi.

“Rp10 ribu jangan disunat lagi deh. Itu untuk makanannya. Kalau masih dipotong, ngeri sekali. Artinya pengelola harus bertanggung jawab penuh, karena sudah ada keuntungan yang jelas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait