Ini Jabatan Kosong di Pemerintah Kota Tasikmalaya yang Akan Didahulukan Diisi Memakai Manajemen Talenta ASN

Ini Jabatan Kosong di Pemerintah Kota Tasikmalaya yang Akan Didahulukan Diisi Memakai Manajemen Talenta ASN

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Simak Ketentuan Lengkap Bagi Peserta yang Lolos

Jabatan Eselon III.

1. Kepala Bagian Organisasi.

2. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

3. Kepala Bagian Pemerintahan.

BACA JUGA:Cara Isi Sulingjar 2025, Guru dan Kepsek Wajib Tahu, Cek Jadwalnya!

4. Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan.

5. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan.

6. Direktur UPTD Khusus RSUD Dewi Sartika.

7. Sekretaris Dinsos.

BACA JUGA:Insentif Linmas Tak Cair, Apdesi Tasikmalaya Minta Pemkab Jangan Hentikan Kebaikan

8. Sekretaris Disnaker.

9. Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disporabudpar.

10. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP.

11. Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu di DPMPTSP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait