Setelah Diintai Seminggu, Gudang Ribuan Miras Berkedok Grosir Air Mineral Digerebek Satpol PP Tasikmalaya

Setelah Diintai Seminggu, Gudang Ribuan Miras Berkedok Grosir Air Mineral Digerebek Satpol PP Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat mengecek belasan merek miras dari ribuan botol minuman keras yang diamankan Satpol PP, Senin 25 Agustus 2025 sore. rezza rizaldi / radartasik.com --

BACA JUGA:Seleksi Pimpinan Baznas Resmi Dibuka, Simak Tahapan dan Aturannya

Selanjut barang bukti hasil sitaan ini akan dihancurkan pihaknyasesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi mengapresiasi langkah Satpol PP ini. Menurut politisi Partai Gerindra, penggerebekan ini adalah hasil kerja yang luar biasa.

"Kami apresiasi sekali. Satpol PP telah melakukan penegakan Perda dengan baik. Ini juga implementasi dari Perda Mihol (nol minuman beralkohol). Kita berharap kedepan tak ada lagi peredaran miras dan terus persempit gerakan para penjualnya," katanya.

Hal senada diungkapkan perwakilan tokoh masyarakat, Asep Rizal Asyari. Kata dia, memerangi penyakit masyarakat adalah tanggung jawab bersama. 

BACA JUGA:Warga Dawagung Tasikmalaya Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Program Ketahanan Pangan dan Bumdes

"Kami apresiasi setinggi-tingginya langkah Satpol PP. Dan mari masyarakat sama-sama jika melihat kondisi di lapangan seperti apa silahkan laporkan dan tak melakukan aksi sendiri. Hasil ini adalah langkah dari sinergitas. Semoga pemerintah terus konsisten untuk membangun dan menjaga ketertiban masyarakat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait