Warga Dawagung Tasikmalaya Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Program Ketahanan Pangan dan Bumdes
Spanduk kecaman yang dipasang warga di Kantor Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Senin 25 Agustus 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Puluhan warga Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten TASIKMALAYA, menggeruduk Kantor Desa, Senin 25 Agustus 2025.
Massa membawa spanduk bertuliskan kritik keras terhadap kepala desa, menuding sikap arogan dan kebohongan dalam pengelolaan program desa.
Aksi tersebut dipicu sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pemecatan perangkat desa yang kini bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), transparansi program ketahanan pangan, hingga kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Polisi dari Polres Tasikmalaya Kota turun langsung mengawal jalannya audiensi warga dengan pemerintah desa.
BACA JUGA:Sekda Kota Tasikmalaya Ingatkan Ancaman Korupsi Non-Materiil
Koordinator audiensi, Taryono Aryanto, menegaskan warga menuntut kejelasan pengelolaan program ketahanan pangan berupa peternakan domba.
“Dugaan kami, domba yang dibeli dari dana desa sudah dijual oleh kepala desa dan sampai sekarang belum ada penggantinya,” ucap Taryono.
Selain itu, warga juga mempertanyakan peran Bumdes yang dinilai belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Mereka menuntut transparansi dalam mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta meminta kepala desa bersikap lebih terbuka dan tidak arogan.
BACA JUGA:Liga 4 Nasional Bergulir di Kota Depok: Erick Thohir Sebut Tonggak Baru Sepak Bola Akar Rumput
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Dawagung, Trio Wibowo Budi, menyebut program peternakan domba bukan bagian dari pemerintah desa, melainkan dikelola sepenuhnya oleh Bumdes.
“Kami mendukung Bumdes karena secara administrasi kinerjanya baik. Modal awal untuk program peternakan domba dan pembangunan kandang mencapai Rp250 juta,” tutur Trio.
Ia menambahkan, program budidaya jamur yang berjalan saat ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan usulan tahun 2023 yang baru terealisasi di masa jabatannya dengan nilai anggaran Rp190 juta.
Ketua Bumdes Dawagung, Cep Ahmad Arifin, mempertegas bahwa peternakan domba bukan program ketahanan pangan, melainkan usaha murni Bumdes.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: