Penerimaan Pajak Listrik Miliaran, Ribuan Titik PJU di Tasikmalaya Masih Gelap
Ilustrasi jalan di perkotaan yang minim penerangan. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Warga Kota TASIKMALAYA patuh membayar pajak penerangan jalan setiap bulan melalui tagihan listrik.
Namun di balik kepatuhan tersebut, hak mereka atas penerangan yang layak justru belum sepenuhnya terpenuhi.
Faktanya, sebanyak 1.269 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tasikmalaya masih padam, tanpa kejelasan kapan akan diperbaiki.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama soal keamanan dan kenyamanan di malam hari.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 61 Pati dan Pamen, Tujuh Kapolda Baru Resmi Ditunjuk
Padahal, penerimaan pajak dari sektor tenaga listrik setiap tahunnya selalu melampaui target, bahkan telah mencapai Rp25,64 miliar hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025.
Angka ini berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, yang menjadi sumber utama pendanaan PJU.
Berikut data realisasi pajak dalam tiga tahun terakhir:
* 2022: Rp45,30 miliar (101,98% dari target).
BACA JUGA:Warga Tasikmalaya Kompak Hiasi Kampung dengan Lorong Merah Putih, Gotong Royong Jadi Kunci Harmoni
* 2023: Rp47,42 miliar (101,64%).
* 2024: Rp47,95 miliar (101,13%).
Namun, hingga kini masyarakat tidak mengetahui secara pasti berapa persen dari dana tersebut yang benar-benar dialokasikan untuk penerangan jalan.
Pengumpulan dan Pengelolaan Pajak Tak Sinkron
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: