Penerimaan Pajak Listrik Miliaran, Ribuan Titik PJU di Tasikmalaya Masih Gelap
Ilustrasi jalan di perkotaan yang minim penerangan. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Bank Mandiri Umumkan Kepengurusan Baru Hasil RUPSLB, Eks Menteri Olahraga Jadi Wakil Komisaris Utama
Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah Bapenda Kota Tasikmalaya, Eri Sukajuanda, mengatakan bahwa instansinya hanya bertugas memungut pajak, sedangkan pengelolaan dana berada di bawah kewenangan BPKAD.
“Bapenda hanya memungut pajak saja, sedangkan peruntukannya itu ada di BPKAD,” ucapnya, Selasa 5 Agustus 2025.
Dishub Akui Terbatas Anggaran
Kepala Seksi Fasilitas Lalu Lintas Dishub, Yusep Suteddy, mengakui pihaknya kesulitan memperbaiki PJU karena keterbatasan anggaran.
BACA JUGA:Persebaya Gratiskan Song For Pride untuk Tempat Usaha di Tengah Ramai Polemik Royalti Lagu
Pendataan material rusak saja, kata dia, baru bisa dilakukan di akhir tahun karena membutuhkan pembongkaran fisik.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tasikmalaya Asep Maman Permana menyebut bahwa sebagian anggaran PJU justru berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD, bukan murni dari dana pajak yang dihimpun dari masyarakat.
Transparansi Dana Masih Gelap
Hingga berita ini ditulis, BPKAD belum mempublikasikan secara rinci penggunaan dana PBJT tenaga listrik.
Publik pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang bersumber dari pajak yang mereka bayarkan secara rutin.
Di tengah kewajiban warga untuk terus membayar pajak, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Ke mana larinya dana miliaran rupiah jika ribuan titik lampu jalan masih padam?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: