Disdik Awasi Ketat Penggunaan Dana BOS Rp57 Miliar di SD Kota Tasikmalaya
Ilustrasi dana bos. istimewa-tangkapan layar ponsel--
11. Kegiatan yang mendukung keterserapan lulusan.
12. Pembayaran honor.
Transparansi dan Pengawasan Diperkuat
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa seluruh sekolah penerima wajib melaporkan penggunaan dana BOS melalui Dapodik dan BOS Online secara berkala.
BACA JUGA:Vivo T4 Ultra 5G Diluncurkan dengan Kamera Periskop Sony 50 MP dan Dimensity 9300
Pelaporan ini menjadi bagian dari pengawasan dan akuntabilitas publik.
"Penggunaan dana harus akurat, proporsional, serta sesuai kebutuhan sekolah. Prinsip kehati-hatian wajib dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik," tegas Indra.
Dengan pengelolaan dana yang transparan dan sesuai aturan, diharapkan mutu pendidikan dasar di Kota Tasikmalaya terus meningkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: