Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras di Kota Tasikmalaya, Sebuah Minibus Diamankan
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan ratusan botol miras dari sebuah minibus, Sabtu 24 Mei 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) dalam jumlah besar.
Ratusan botol miras berbagai merek diamankan dari sebuah minibus hitam yang melintas di Jalan Mangkubumi–Indihiang (Mangin), Kecamatan Bungursari, Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Kendaraan tersebut dicurigai warga karena aktivitas mencurigakan dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan.
BACA JUGA:Gegap Gempita Kemenangan Persib, Kota Tasikmalaya Membiru
“Kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sebuah mobil yang melintas di Jalan Mangin,” kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono kepada wartawan, Minggu 25 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini berkat kerja sama aktif antara polisi dan masyarakat.
“Berkat laporan warga, kami berhasil menggagalkan peredaran miras dalam jumlah besar,” terangnya.
Saat ini, sopir kendaraan beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pria di Tasikmalaya Nekat Curi Seragam Sekolah Milik PKL, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV
AKP Hartono menegaskan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus menggencarkan operasi miras, dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: