Dua Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Barang Bukti Merkuri dan Alat Tradisional

Dua Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Barang Bukti Merkuri dan Alat Tradisional

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi saat menjelaskan kasus penangkapan dua penambang emas ilegal, Kamis 15 Mei 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Di Balik Seragam Biru dan Hujan Deras, Harapan Baru Tumbuh di Markas Damkar Kota Tasikmalaya

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kita akan kembangkan terus penyidikan ini. Ada potensi keterlibatan pihak lain yang masih kita selidiki,” katanya.

Ia juga belum bisa memastikan siapa pihak yang menjadi penyandang dana aktivitas tambang ilegal tersebut. 

“Masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.

BACA JUGA:Jalan Andesit di Pusat Kota Tasikmalaya Dibongkar, Diganti Aspal Hotmix

Dari hasil sementara, petugas menemukan dua titik lubang tambang emas di lokasi kejadian. 

Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya aktivitas penambangan ilegal lainnya di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

“Kami serius menangani kasus tambang ilegal ini karena dampaknya besar, baik terhadap lingkungan maupun aspek hukum,” tegas Kapolres.

Kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut, dan Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait