DPRD Tolak Rencana Pinjaman Rp230 Miliar Pemkab Tasikmalaya, Berisiko Ganggu Keuangan Daerah
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TASIKMALAYA mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp230,25 miliar dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menuai penolakan dari DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menilai rencana pinjaman tersebut berisiko tinggi terhadap stabilitas keuangan daerah, terlebih di tengah ketidakpastian transfer keuangan dari pemerintah pusat.
“Kami tidak bisa menjamin Pemkab mampu menutup pinjaman sebesar itu. Apalagi transfer dari pusat juga belum jelas,” ujar Ami Fahmi, Kamis 9 Oktober 2025.
Berdasarkan draf RPJMD, pinjaman itu direncanakan dilunasi dalam waktu lima tahun (2026–2030), dengan kewajiban pembayaran pokok sekitar Rp28,57 miliar per tahun.
BACA JUGA:ASN Tasikmalaya Laporkan Dugaan Rotasi-Mutasi Tak Wajar ke Ombudsman
Jika ditambah bunga dan dana cadangan Pilkada 2027, total beban bisa mencapai Rp70–80 miliar per tahun.
“Artinya, Pemkab akan memiliki beban tetap yang besar, sementara pendapatan daerah belum pasti. Ini berisiko karena pembayaran utang menjadi prioritas wajib,” tegas Ami.
Ia mengingatkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya yang hanya sekitar Rp90 miliar per tahun belum mampu menutupi beban pembayaran pinjaman sebesar itu.
Kondisi tersebut dinilai dapat menggerus kemampuan fiskal dan menghambat pembiayaan layanan dasar masyarakat.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp301.000 Lewat DANA Kaget
Lebih jauh, Ami menyoroti sumber pelunasan utang yang disebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PAD.
Menurutnya, sumber pendapatan tersebut bersifat fluktuatif dan tidak bisa dijadikan jaminan utama.
“Bupati dan wakil bupati menjabat satu periode, bukan satu tahun. Jadi pembangunan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan daerah, bukan dengan cara berutang,” katanya.
Ia mencontohkan, bila kemampuan fiskal hanya memungkinkan pembangunan jalan sepanjang 20–30 kilometer per tahun, hal itu seharusnya diterima selama dilakukan secara berkelanjutan tanpa meninggalkan beban keuangan bagi pemerintahan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: