Pengamat Desak Pemkab Tasikmalaya Tegas Tertibkan 47 Minimarket Ilegal, Jangan Rugikan Pedagang Kecil
Ilustrasi mini market ilegal. istimewa for radartasik.com--
Namun, penertiban itu harus dibarengi edukasi kepada pengusaha terkait prosedur izin usaha.
“Selain ditutup, pengusaha juga perlu mendapat sosialisasi. Dengan begitu, masalah bisa selesai sampai ke akar, bukan hanya sekadar penutupan sementara,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: