Pengamat Desak Pemkab Tasikmalaya Tegas Tertibkan 47 Minimarket Ilegal, Jangan Rugikan Pedagang Kecil

Pengamat Desak Pemkab Tasikmalaya Tegas Tertibkan 47 Minimarket Ilegal, Jangan Rugikan Pedagang Kecil

Ilustrasi mini market ilegal. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Pawai Natura Milad Ponpes Suryalaya Meriah, Peserta Angkat Isu Kebersamaan dan Potensi Daerah Tasikmalaya

Namun, penertiban itu harus dibarengi edukasi kepada pengusaha terkait prosedur izin usaha.

“Selain ditutup, pengusaha juga perlu mendapat sosialisasi. Dengan begitu, masalah bisa selesai sampai ke akar, bukan hanya sekadar penutupan sementara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait