Warga Tasikmalaya Soroti Rencana Pinjaman Daerah Rp230 Miliar: Jangan Jadi Beban di Masa Depan
Kolase Ketua DPD HNSI Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi dan aktivis Dangiang Sunda Pakidulan (DSP), Yayan Kusmayadi. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp230 miliar dalam RPJMD 2025–2029 menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi beban keuangan daerah di masa depan.
Ketua DPD HNSI Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, meminta Pemkab tidak tergesa-gesa merealisasikan pinjaman tersebut tanpa kajian mendalam.
Ia khawatir, jika tidak direncanakan dengan matang, utang itu akan menimbulkan masalah baru bagi keuangan daerah.
BACA JUGA:Realisasi Investasi di Jabar Kuartal III Terbaik Nasional, Serap 303 Ribu Tenaga Kerja
“Kalau pinjaman itu justru akan menjadi beban di masa depan, sebaiknya tidak perlu direalisasikan,” ujarnya, Senin 20 Oktober 2025.
Dedi mencontohkan, beberapa daerah lain kesulitan melunasi pinjaman hingga akhirnya membebani masyarakat lewat kenaikan pajak.
Ia juga mengingatkan agar Pemkab mempertimbangkan sumber pembayaran yang realistis.
“Kalau nanti pembayarannya dari Pajak Kendaraan Bermotor, harus dihitung betul. Tidak semua warga Kabupaten Tasikmalaya memiliki kendaraan dengan pelat daerah sini,” tambahnya.
BACA JUGA:Golkar Kota Tasikmalaya Terus Berkarya dan Perkuat Basis Kerakyatan
Dedi berharap DPRD lebih cermat dalam mengkaji rencana tersebut sebelum memberi persetujuan.
“Jangan sampai kebijakan ini justru jadi masalah keuangan baru di masa mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis Dangiang Sunda Pakidulan (DSP), Yayan Kusmayadi, menilai pinjaman Rp230 miliar untuk pembangunan infrastruktur kurang rasional di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Logika ekonominya tidak nyambung. Perlu dipertanyakan untuk apa pinjaman ini? Kalau hanya untuk proyek politis, itu sangat tidak tepat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: