Komisi I DPRD Soroti Lambannya Penertiban Minimarket Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya

Komisi I DPRD Soroti Lambannya Penertiban Minimarket Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya

Ilustrasi minimarket ilegal. istimewa for radartasik.com --

BACA JUGA:Pembongkaran Bangunan Liar di Irigasi Cimulu Tasikmalaya Terus Berlanjut, Pelaku Usaha Minta Akses Jalan

“Jangan sampai terjadi saling tuding dan menyalahkan. Penertiban minimarket ilegal ini melibatkan banyak pihak, jadi harus ditangani secara terpadu,” tegasnya.

Namun, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan, Salsa, justru menyebut hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) resmi terkait pembentukan Satgas penataan minimarket.

“Belum ada SK pembentukan Satgas pendataan minimarket,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni AKS dan Kepala DPMPTSP dr. H. Faisal Soeparianto belum membuahkan hasil.

BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Fokus Jaga Kondusifitas saat Bangunan Liar Dibongkar untuk Normalisasi Irigasi Cimulu

Keduanya tidak merespons saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait