Pembongkaran Bangunan Liar di Irigasi Cimulu Tasikmalaya Terus Berlanjut, Pelaku Usaha Minta Akses Jalan

Pembongkaran Bangunan Liar di Irigasi Cimulu Tasikmalaya Terus Berlanjut, Pelaku Usaha Minta Akses Jalan

Alat berat saat melakukan pembongkaran bangunan liar di atas Irigasi Cimulu Jalan RAA Wiratanuningrat Kota Tasikmalaya, Senin 28 Juli 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas aliran Irigasi Cimulu, Jalan RAA Wirataningrat, Kecamatan Tawang, Kota TASIKMALAYA, kembali berlanjut ke titik kedua pada Senin 28 Juli 2025.

Alat berat mulai melakukan pembongkaran bangunan yang berada di depan tempat usaha Fotokopi Berdikari Abadi, setelah sebelumnya pada Sabtu 26 Juli 2025 tim Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Citanduy menertibkan bangunan di depan Rumah Makan Riung Genah.

Jamanisar (50), pemilik usaha Fotokopi Berdikari Abadi, mengaku bahwa usahanya sudah berdiri sejak tahun 2001. 

Ia menyampaikan bahwa keberadaan bangunan tersebut dulunya berdiri di atas area parkir yang sebelumnya difungsikan sebagai gudang beras dan kantin.

BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Fokus Jaga Kondusifitas saat Bangunan Liar Dibongkar untuk Normalisasi Irigasi Cimulu

“Dulu ini lapangan parkir, disewakan oleh Dinas PU. Kami berdiri resmi, sejak 2001 sampai 2004 dapat izin, dan sempat empat kali perpanjangan. Setelah itu tidak ada lagi karena tarik-menarik antara kabupaten, kota, dan provinsi. Sejak 2004 tidak ada lagi tagihan,” ungkapnya kepada radartasik.com.

Menurut Jamanisar, retribusi yang dulu dibayarkan sebesar Rp125 ribu hingga Rp150 ribu per tahun. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak untuk membayar, namun tidak lagi menerima tagihan dari pihak manapun sejak tahun 2004.

“Kalau memang ada yang mau menarik, kami siap bayar. Tapi sekarang tidak ada kejelasan,” tuturnya.

BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat Dana Kaget Saldo DANA Gratis Hari Ini

Terkait pembongkaran, ia menyatakan menerima jika memang ada aturan pemerintah mengenai bangunan di atas saluran air. 

Namun, ia berharap agar tetap diberikan akses jalan bagi masyarakat yang usahanya terdampak.

“Kalau memang aturannya seperti itu, kami harus menerima. Tapi kami minta agar ada akses jalan, karena penutupan ini mematikan usaha masyarakat seperti kafe, tambal ban, bakso, fotokopi, dan warung lainnya,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait