Dua Kepala Dinas Dipanggil Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Senin 17-03-2025,17:26 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan
Dua Kepala Dinas Dipanggil Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya akan memanggil dua kepala dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten pada Senin 17 Maret 2025. 

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kedua pejabat yang akan dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aam Rahmat Selamet serta Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Asep Darisman.

Mereka diduga telah melanggar prinsip netralitas ASN dengan menunjukkan dukungan terhadap salah satu bakal calon kepala daerah yakni pasangan nomor urut 3, Ai Diantani - Iip Miftahul Paoz melalui interaksi di media sosial.

BACA JUGA: 7 Nama-nama Perusahaan yang Sunat Takaran Minyakita, Minyak Goreng Murah, Menteri Pertanian Geram

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menyampaikan lembaganya telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran yang saat ini masih dalam tahap investigasi. Pihaknya sedang mendalami informasi awal untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Investigasi ini dilakukan guna mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menentukan apakah tindakan kedua kepala dinas tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran aturan atau tidak.

Dodi menekankan hingga seluruh bukti dikumpulkan dan diverifikasi. Bawaslu belum dapat mengambil kesimpulan terkait adanya pelanggaran.

Kasus Camat Ciawi dalam Penyelidikan

BACA JUGA: BSI Siapkan Uang Tunai Rp 42,88 Triliun untuk Kebutuhan Idul Fitri 1446 H

Selain kasus yang melibatkan dua kadis, Bawaslu sedang menyelidiki kasus lain yang melibatkan Camat Ciawi.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan kini masih dalam tahap investigasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciawi.

Dikutip dari Radartasik.id, laporan terkait Camat Ciawi Winardi telah diterima Panwaslu Kecamatan Ciawi. 

Winardi diduga bersikap tidak netral setelah beredar rekaman suara yang memperlihatkan dirinya diduga mengarahkan kader posyandu untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.

BACA JUGA: Gedung BSI di Tasikmalaya Dirancang Lebih Modern, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi Syariah

Kategori :