
Masyarakat dan pengusaha yang merasa dirugikan oleh praktik premanisme dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110.
Dengan pendekatan yang terintegrasi antara upaya preventif, edukasi dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang berpotensi merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.