Resmi Dua Obat Kanker Murah Dapat Izin Edar, Apa Itu Etapidi dan Brukinsa?

Kamis 12-12-2024,15:39 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

BACA JUGA: Ini Dia Perbedaan Spesifikasi realme Note 60x dan Note 60 yang Harus Kamu Tahu!

Kepala BPOM Taruna Ikrar menggarisbawahi bahwa kanker bukan hanya menjadi keprihatinan di Indonesia, namun juga dunia.

Majalah Time pernah membahas tantangan terkait kanker sekitar delapan tahun lalu.

Hal ini mencerminkan tingginya tingkat frustrasi ilmuwan dan dokter dalam menangani penyakit ini.

Ia menjelaskan bahwa segala upaya dilakukan untuk mengupayakan terapi kanker, mulai dari tingkat molekul, in vitro dan terapi klinis.

Kesulitan ini muncul karena kanker memiliki karakteristik unik, seperti perbedaan jumlah dan jenis reseptor serta antigen pada tiap pasien.

Karena itu, BPOM berusaha mempercepat akses masyarakat Indonesia pada obat inovatif. 

Saat ini, proses perizinan obat inovatif baru dapat memakan waktu hingga 300 hari kerja, atau sekitar 1,5 tahun. Namun akan dipercepat menjadi 120 hari kerja.

Salah satu solusi untuk mempercepat proses ini adalah dengan meningkatkan jumlah anggota Tim Komite Nasional Penilai Obat.

BACA JUGA: Xiaomi 13T Resmi Mendapat HyperOS 2.0, Cek Apa saja Keunggulan HyperOS 2.0 pada Xiaomi

BACA JUGA: Daftar Upah Minimum Provinsi 2025 se-Indonesia, Daerah Ini Terendah dan Tertinggi

Dengan memperluas akses terhadap obat kanker terbaru, diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial negara.

Termasuk dengan pemberian izin edar dua produk baru, diharapkan bisa mempercepat masyarakat untuk mengakses obat kanker terbaik.

Selain itu, percepatan izin edar produk inovatif juga dapat meningkatkan daya saing industri farmasi dalam menciptakan solusi kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kategori :