Resmi Dua Obat Kanker Murah Dapat Izin Edar, Apa Itu Etapidi dan Brukinsa?

Kamis 12-12-2024,15:39 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyerahkan izin edar dua obat kanker murah, Selasa 10 November 2024.

Obat kanker murah tersebut bernama Etapidi dan Brukinsa. Obat inovatif ini dikembangkan PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana).

PT Etana merupakan perusahaan yang berfokus pada pengembangan terapi onkologi bekerja sama dengan BeiGene.

Kerja sama ini bertujuan menyediakan pengobatan kanker, khususnya untuk jenis kanker paru-paru dan kanker esofagus.

BACA JUGA: Daftar Kosmetik Impor Berbahaya Dirilis BPOM 3 Desember 2024, Apakah Kamu Pernah Pakai

BACA JUGA: Asus Zenfone 10: Smartphone Mid-Range dengan RAM LPDDR5X dan Layar Super AMOLED 144Hz

Dilansir laman resmi BPOM, Etapidi mengandung zat aktif Tislelizumab yang merupakan antibodi varian IgG4 (humanized monoclonal antibody immunoglobulin subclass 4).

Produk ini telah disetujui beredar di Indonesia pada 26 November 2024. Etapidi tersedia dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus dengan kemasan vial (100 mg / vial).

Etapidi dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi non-small cell lung cancer dan esophageal squamous cell carcinoma (ESCC).

Brukinsa adalah obat yang mengandung zat aktif zanubrutinib, yang termasuk dalam kelompok penghambat molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK)-protein.

Protein BTK ini berperan dalam pertumbuhan dan kelangsungan hidup sel kanker. Produk ini resmi disetujui beredar di Indonesia pada 20 September 2024.

Produk ini dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi mantle cell lymphoma (MCL) dan Waldenstrom’s macroglobulinemia (WM).

Etapidi tersedia dalam bentuk sediaan kapsul dengan kandungan zat aktif Zanubrutinib 80 mg / kapsul.

Pengembangan Etapidi dan Brukinsa dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap pengobatan kanker berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

BACA JUGA: Asyik, UMK Jawa Barat 2025 Tembus Rp 5 Juta di Kabupaten-Kota Berikut Ini, Kalau Kota Tasikmalaya?

Kategori :