APBD 2025 Kabupaten Tasikmalaya Defisit Rp 86 Miliar: SKPD Diminta Rasionalisasi Program

Rabu 04-12-2024,18:29 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Defisit anggaran sebesar Rp 86 miliar dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 menjadi perhatian serius Fraksi PPP-PKS DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

Ketua Fraksi PPP-PKS, Hidayat Muslim, mengungkapkan bahwa defisit ini terungkap berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.

“Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, APBD 2025 mengalami defisit sebesar Rp 86 miliar,” ujar Hidayat, Rabu 4 Desember 2024.

Defisit tersebut telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Bencana Banjir Bandang Landa Kabupaten Sukabumi, 3 Mobil Hanyut, Berikut 15 Titik Banjir dan Titik Longsor

Untuk mengatasi hal ini, Hidayat meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan rasionalisasi program kerja.

“Semua SKPD diminta merasionalisasikan program-programnya agar defisit ini dapat diatasi,” tegasnya.

Hidayat juga mendorong efisiensi di berbagai sektor, terutama kegiatan yang tidak mendesak. 

Ia menyoroti anggaran perjalanan dinas, makan dan minum (mamin), serta kegiatan seremonial sebagai pos anggaran yang perlu dikurangi.

BACA JUGA:Longsor di Sukahening Tasikmalaya Terekam Warga, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Kegiatan yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan mamin yang selama ini cukup besar, harus diefisienkan. Anggaran seremonial juga perlu diminimalkan agar program prioritas dapat terlaksana,” tambahnya.

Politisi PPP tersebut menegaskan pentingnya langkah ini untuk menjaga kelancaran pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya, meskipun postur APBD 2025 mengalami defisit.

“TAPD harus segera melakukan perbaikan demi keberlanjutan pembangunan,” tukasnya.

Kategori :