"Yang sudah masuk ke meja kami ada empat laporan, satu adalah temuan kami sendiri, dan tiga lainnya laporan masyarakat. Dari jumlah tersebut, dua laporan masih harus diperbaiki secara administratif. Sementara dua laporan lainnya sudah diproses dan dalam tahap pembahasan dengan Sentra Gakkumdu," jelas Rida.
Ia menambahkan bahwa proses pembuktian terhadap laporan-laporan tersebut memerlukan pemenuhan syarat formil dan materil.
"Jika syarat administrasi sudah terpenuhi, maka laporan itu langsung masuk ke pembahasan di Gakkumdu. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menelusuri bukti-bukti yang ada," katanya.
Rida juga mengakui tantangan dalam membuktikan keterlibatan pihak-pihak yang lebih tinggi dalam dugaan politik uang.
BACA JUGA:iQOO 13 Smartphone Flagship dengan Mengusung Snapdragon 8 Elite
"Untuk membuktikan keterlibatan hingga tingkat atas, tentu memerlukan bukti lebih mendalam. Saat ini, kami fokus pada individu yang terlapor sesuai dengan pasal yang berlaku," tukasnya.