Oknum Guru Ngaji di Tasikmalaya Diduga Cabuli Lima Santriwati, Satu Korban Lapor ke Polisi

Selasa 05-11-2024,21:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang oknum guru ngaji di sebuah pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, diduga melakukan pencabulan terhadap lima santriwati. 

Dugaan ini mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. 

Kini, kasus tersebut sedang dalam penanganan intensif oleh Polres Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima dari salah satu santriwati tersebut menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mulai melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Awali Tugas, Pj Bupati Ciamis Gelar Rapat Peningkatan Skor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Kepolisian telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk KPAID, guna mendalami kasus ini dan memberikan perlindungan serta pemulihan psikologis kepada para korban.

“Satu korban telah membuat laporan kepada kami, dan kami langsung menindaklanjutinya,” ujar AKP Ridwan dalam pernyataannya yang disampaikan melalui sambungan telepon pada Selasa, 5 November 2024. 

Ia menambahkan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh pihaknya, lima santriwati diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru tersebut. Namun, hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melapor.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan keterangan dari pihak terkait untuk memperkuat dugaan kasus ini. 

BACA JUGA:Yuda Rahmat Saputra: Bintang Muda dari SDN Mangkubumi Kota Tasikmalaya yang Menginspirasi

Ridwan mengakui bahwa korban-korban lainnya mungkin masih merasa takut atau tertekan sehingga belum melaporkan kejadian yang mereka alami.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada para korban yang ingin melaporkan kejadian ini. Kami paham situasi ini tidak mudah, dan kami berharap mereka bisa memperoleh keadilan,” jelas Ridwan. 

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan dan keberanian bagi korban dalam menghadapi situasi seperti ini, sehingga kepolisian bisa memberikan penanganan yang optimal.

Seiring dengan langkah hukum yang diambil, kepolisian bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga tengah fokus dalam upaya pemulihan trauma bagi korban. 

BACA JUGA:Polisi Tindak Tegas Simpatisan Pengguna Knalpot Bising saat Kampanye Rapat Umum Pilkada Kota Tasikmalaya

Kategori :