Ridwan menyebutkan bahwa saat ini ada dua santriwati yang menjalani pendampingan psikologis di KPAID untuk mengatasi trauma akibat kejadian tersebut.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban memulihkan kondisi mental mereka agar dapat melanjutkan kehidupan secara lebih baik.
“Kami bekerja sama dengan KPAID untuk memulihkan kondisi psikologis korban. Proses pemulihan ini penting agar mereka bisa merasa aman dan terlindungi,” tambah Ridwan.
Kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.