Yusuf juga yakin, jika konsep awal ini diterapkan dengan baik, selain akan meningkatkan perekonomian masyarakat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah.
Ia menekankan, agar berbagai jenis produk dagangan tidak disatukan, misalnya antara penjual makanan seperti bakso dan pedagang pakaian.
Pada masa awal pembangunan pedestrian, pemerintah tidak menyediakan tenda untuk pedagang. Pedagang yang berjualan harus menggunakan tenda yang seragam.
"Dulu, hanya 139 pedagang yang diperbolehkan berjualan di lokasi itu, sesuai ketetapan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag). Namun, sekarang jumlahnya sudah jauh melebihi itu," tambah Yusuf.
BACA JUGA:Wakil Indonesia di Denmark Open 2024, Harapan di Babak 16 Besar
Yusuf menegaskan, jika ia dan pasangannya terpilih, mereka akan melanjutkan penataan pedestrian HZ sesuai dengan konsep awal. "Kami berkomitmen untuk melanjutkan penataan ini," pungkasnya.