TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 22 September 2024.
Rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut digelar secara tertutup di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 21.00.
Tiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Cecep Nurul Yakin - Asep Sopari Al-Ayubi, Iwan Saputra - Dede Muksit Aly, dan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz.
Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi diusung oleh Koalisi Tasik Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS.
Sementara itu, pasangan Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly diusung oleh Koalisi Tasik Maslahat yang dibentuk oleh Golkar dan PAN, serta didukung oleh delapan partai lainnya seperti PKN, Perindo, Hanura, Umat, Gelora, PSI, Buruh, dan Garuda.
Adapun pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz diusung oleh Koalisi Tasik Wulandari yang terdiri dari PDIP, PKB, dan Nasdem, serta didukung oleh PBB.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami, menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah resmi ditetapkan melalui rapat pleno.
"Iya, sudah kita tetapkan tiga pasangan calon," ujar Ami.
BACA JUGA:Resmi! Lima Paslon Bertarung di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan sore ini.
"Nomor urut akan kita diundi hari ini," tambahnya.