
Semua berkas tanggapan akan diverifikasi dan diklarifikasi, dan hasilnya akan dikonsultasikan dengan KPU Provinsi atau KPU RI sebelum penetapan calon pada 22 September mendatang.
Semua berkas tanggapan akan diverifikasi dan diklarifikasi, dan hasilnya akan dikonsultasikan dengan KPU Provinsi atau KPU RI sebelum penetapan calon pada 22 September mendatang.