Mortir Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan Warga di Kolam Ikan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya

Selasa 27-08-2024,20:56 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Warga Kampung Cibuntu II, Desa Cibuniasih, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan penemuan mortir sepanjang 42 cm dan berdiameter 10 cm pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

Mortir yang diduga peninggalan zaman penjajahan ini pertama kali ditemukan oleh Suryana (50) saat sedang membersihkan lumpur di kolam ikannya.

Kepala Bagian Operasional Polres Tasikmalaya, Kompol Galatiko Nagiwanto, menjelaskan bahwa penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. 

"Mortir ditemukan saat warga melakukan pengerukan lumpur di kolam," ujarnya.

BACA JUGA:Pengurus PPP Kota Tasikmalaya Datangi Kantor DPP, Desak Rekomendasikan Ivan-Dede Jadi Cawalkot-Cawawalkot

Setelah menemukan benda yang awalnya dikira kayu, Suryana segera melaporkannya kepada pihak desa, yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian. 

"Mortir sekarang sudah diamankan, dan area penyimpanan disterilkan oleh petugas," lanjut Galatiko. 

"Kami sudah memasang garis polisi dan melarang warga mendekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob Polda Jabar," sambungnya.

Menurut Galatiko, setelah menerima laporan, Polsek Pancatengah segera berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya, Gegana Brimob Polda Jabar, dan Koramil 1218 Cikatomas. 

BACA JUGA:Nurhayati-Muslim Siap Daftar ke KPU Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024

Lokasi penemuan pun langsung disterilkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mortir tersebut direncanakan akan diledakkan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan jenis mortir tersebut. Namun, dugaan sementara menyebutkan bahwa mortir itu merupakan peninggalan zaman Belanda.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan penemuan bahan peledak kepada pihak berwenang dan tidak mencoba menyentuh atau memindahkan benda tersebut. 

"Hal ini sangat berisiko bagi keselamatan jiwa. Jangan mengambil risiko dengan mencoba memindahkan atau memanipulasi benda tersebut, karena dampaknya bisa sangat berbahaya," tegasnya. 

Kategori :