PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Tiga fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan walk out dalam rapat paripurna yang membahas rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023.
Ketiga fraksi yang melakukan walk out adalah PAN, PKB, dan Gerindra. Aksi tersebut didasari ketidaksetujuan mereka terhadap rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Pemkab Pangandaran.
Salah satu poin rekomendasi tersebut menyebutkan bahwa, apabila dalam kurun waktu 60 hari pemerintah daerah tidak menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI, maka DPRD meminta BPK untuk melakukan klarifikasi dan/atau konfirmasi secara menyeluruh, sesuai kewenangannya.
Para fraksi yang walk out ini menginginkan poin tersebut diubah kembali sesuai dengan kesepakatan saat sinkronisasi dengan fraksi. Mereka ingin ada pemeriksaan lanjutan oleh BPK RI, bukan hanya konfirmasi dan klarifikasi.
BACA JUGA:Malik Risaldi Resmi Bergabung Persebaya, Tampil Apik Saat Melawan Persib, Disiapkan untuk Winger
Salah satu anggota Fraksi PKB yang juga anggota Pansus III DPRD Pangandaran, Otang Tarlian, mengatakan bahwa poin rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan saat sinkronisasi.
"Tiba-tiba diubah dalam Paripurna," katanya kepada wartawan, kemarin Rabu 19 Juni 2024.
Menurutnya, tidak ada sinkronisasi ulang sebelum dilaksanakan paripurna tersebut. Hal itulah yang membuat mereka walk out.
Sementara anggota Pansus III DPRD lainnya, Solihudin, mengatakan bahwa sinkronisasi dilakukan sebanyak dua kali. "Biasa lah dinamika," cetusnya.
BACA JUGA:Persib Mulai Panaskan Mesin Awal Juli 2024, Bojan Hodak Minta Seluruh Anggota Tim Balik Bandung
Rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap temuan BPK RI telah disetujui dan akan dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya.