PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Pangandaran kabarnya hanya cukup untuk tiga pasangan calon saja.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, pihaknya mendapat hibah daerah sebesar Rp 23 miliar pada pesta demokrasi tersebut.
"Itupun baru dibayar 40 persen oleh Pemkab Pangandaran, mudah-mudahan di bulan ini atau Juli sudah terbayarkan," katanya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Selasa 11 Juni 2024.
Menurut dia, sejauh ini tidak ada hambatan apapun dalam tahapan Pilkada 2024, walaupun Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum cair 100 persen.
BACA JUGA:Pasar Purbaratu Kota Tasikmalaya Masih Perlu Sentuhan Pembenahan
Terang dia, dalam Rancangan Anggaran Biaya yang mereka buat, KPU Pangandaran mengusulkan anggaran untuk 3 pasangan calon saja.
"Dengan anggaran segitu memang untuk 3 pasangan calon," terangnya.
Lalu bagaimana jika calonya lebjh dari tiga pasangan, menurut dia caranya dengan mengusulkan anggaran lagi, namun waktunya sangat tidak mungkin.
"Jadi jalan satu-satunya, dengan cara menghemat anggaran yang ada," tambahnya.
Muhtadin menambahkan, dalam Undang-Undang Pilkada, anggaran untuk pemilihan kepala daerah inj sepenuhnya didukung oleh Pemkab (APBD).
"Kalau tidak didukung oleh APBD, dipastikan ya terhambap pelaksanaan Pilkadanya," tambahnya.
Ia menandaskan, KPU telah mengajukan untuk pencairan sisa anggaran Pilkada 2024. "Sudah diajukan," tandasnya.