Diketahui bahwa korban tabrak lari tersebut adalah Ade Soleh (53), warga Kampung Rancamaya Kelurahan Kersamenak Kecamatan Kawalu.
Menurut Deni, polisi langsung mengamankan pengemudi beserta mobil yang dikendarainya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku adalah warga Cintabodas Kecamatan Karangnunggal.
"Katanya mobil itu pinjam dari teman, dan temannya itu pinjam dari rental," ujarnya.
Kini, kasus dugaan tabrak lari tersebut sudah dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota.