RADARTASIK.COM — Saat ini penjagaan dan pemeriksaan dokumen haji diperketat di Miqat di Bir Ali, Madinah oleh kepolisian pemerintah Arab Saudi.
Kepolisian pemerintah Arab Saudi menahan 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia.
Mereka tidak mampu menunjukkan visa haji saat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian Arab Saudi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu 29 Mei 2024.
BACA JUGA: Catat, Ini Manfaat Rempah-Rempah Untuk Pria Usia 40-an, Simak Tips Mencampurkannya Dalam Makanan
Aziz Hegemur menjelaskan bahwa pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS), datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Nah, saat itu petugas haji selesai melaksanakan Salat Zuhur dan melihat ada keganjilan.
Karena pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Kemudian, petugas haji pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.
BACA JUGA: Ditinggal Lukaku, AS Roma Ingin Datangkan Jonathan David dan Federico Chiesa
BACA JUGA: Beppe Marotta Beri Pesan Keras kepada Orang yang Iri atas Kesuksesan Inter Milan
"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," kata Aziz Hegemur.
Namun setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.
Tetapi belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali.