BANDUNG, RADARTASIK.COM— Fakta seputar Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Cirebon terus terungkap.
Beberapa di antara fakta seputar Pegi Setiawan yaitu tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu ditangkap saat pulang kerja atau nguli di Bandung.
Di Bandung, Pegi Setiawan kerja jadi kuli bangunan atau nguli.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast.
BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Tempat Tinggal Pegi, 7 Napi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipinjam Polda Jabar
BACA JUGA: Pegi Setiawan, DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung
"Diamankan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung usai pulang kerja sebagai kuli bangunan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024.
Fakta seputar Pegi Setiawan lainnya yaitu Pegi Setiawan mengubah identitas menjadi Robi di tempatnya bekerja.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Pegi Setiawan di Cirebon.
AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota nengatakan, pihaknya menggeledah rumah Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Pada hari ini hari Rabu 22 Mei 2024 tadi kami yang tergabung di dalam tim gabungan dari Polda (Jawa Barat) Ditkrimum Polda Jawa Barat bekerjasama dengan Kepolisian Resort Polres Cirebon Kota itu bersama-sama melaksanakan salah satu prosedur dalam proses penyidikan, yaitu prosedur penggeledahan," ungkapnya.
"Jadi yang dapat kami konfirmasi disini adalah lokasi atau alamat yang merupakan kediaman berdiam dari saudara P," lanjutnya.