Pihaknya menyebut mengamankan beberapa barang bukti dalam penggeledahan itu.
BACA JUGA: Bus untuk Jemaah Haji Kota Tasikmalaya Dicek Dishub, Begini Kondisinya
"Penggeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, itu yang kita cari adalah bukti-bukti, bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," ujarnya.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf nanti belum bisa kita sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika dianggap sudah dapat disampaikan ke publik nantinya yang membidangi daripada Kehumasan tentu akan menyampaikan ke rekan-rekan," sambungnya.
Dituturkannya, tiga orang yang salah satunya merupakan keluarga Pegi alias Perong.
"Tiga, tentunya pihak keluarga," bebernya.
Seorang tetangganya, Inah menyebutkan motor Perong telah disita polisi.
"Waktu dia diinterogasi kan pagi kesini lagi pas kejadian paginya motornya disita polisi," jelasnya.
Pegi disebutkan sebelum ke Bandung biasanya tinggal di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon bersama neneknya.
"Rumah neneknya Pegi Setiawan, rumah neneknya," terangnya.
Perong disebut telah seminggu terakhir tinggal di Bandung bersama ayah kandungnya.
"Kalau di Bandung mah semingguan, ibunya yang cerita ke saya. Kerja sama bapaknya, bapak kandungnya disana sama istri yang muda," paparnya.
Sebelumnya, Pegi disebut ditangkap malam tadi di Bandung, Jawa Barat.
Namun pihak kepolisian tidak menyebutkan secara lengkap dimana tersangka DPO 8 tahun itu ditangkap.
"Untuk Pegi kita tangkap di Bandung, untuk saat ini kita tidak bisa menyebutkan secara lengkap untuk posisi penangkapan tentu karena untuk alasan pembuktian," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbast.