Kasus Dugaan Tambang Ilegal Sultan Galunggung Tasikmalaya Segera Masuk Babak Persidangan
Ilustrasi penangkapan Sultan Galunggung terkait dugaan tambang ilegal. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus dugaan tambang pasir ilegal yang menyeret pengusaha kaya asal TASIKMALAYA berjuluk Sultan Galunggung, EAM, segera memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengatakan bahwa alasan sidang digelar kasus Sultan Galunggung di Bandung karena sebagian besar saksi dan ahli tinggal di wilayah tersebut.
“Berkas dan tersangka (Sultan Galunggung, Red) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” ujar Cahya kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025.
"Sebagian besar saksi serta ahli berdomisili di Bandung, hal ini sesuai Pasal 84 KUHAP tentang kewenangan relatif pengadilan negeri," sambungnya.
Ia menambahkan, jaksa kini tengah merampungkan surat dakwaan untuk persiapan persidangan kasus tambang ilegal Sultan Galunggung di kawasan Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat sebelumnya menangkap dan menahan EYM, Sultan Galunggung, pada Kamis 23 Oktober 2025.
Ia kini mendekam di sel tahanan Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penahanan terhadap pengusaha tambang pasir berinisial EAM, warga Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Diky Chandra Pastikan Kemeriahan HUT Kota Tasikmalaya Tak Ganggu Pelayanan Publik
“Ya, benar. Tersangka sudah ditahan dan berkasnya dinyatakan lengkap atau P21,” tuturnya.
Menurut Hendra, penahanan itu merupakan hasil penyelidikan kasus dugaan tambang tanpa izin di wilayah Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya.
“Kasusnya sudah tahap dua, artinya penyidikan selesai dan berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Dalam foto yang tersebar di grup-grup whatsapp, tampak Sultan Galunggung itu mengenakan baju tahanan kuning saat menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: