TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Cecep Nurul Yakin alias CNY menerima surat penugasan pencalonan bupati untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya dari dua partai politik.
Sebelumnya, CNY memperoleh surat tugas pencalonan bupati dari PAN (Partai Amanat Nasional). Kali ini CNY terima surat tugas pencalonan bupati dari Demokrat.
Surat tugas CNY diserahkan Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.
Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Asop Sofyudin menyebutkan bahwa surat tugas yang diberikan DPP Demokrat sama seperti surat tugas dari DPP PAN.
BACA JUGA: Resmi 29 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Lulusan Langsung Jadi PNS
BACA JUGA: 195 PPK untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya Dilantik, KPU Pastikan Sehat dan Siap Bekerja
Dalam surat tugas dinyatakan bahwa Cecep Nurul Yakin harus membangun koalisi antarpartai untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, CNY harus mencari pasangan atau mencari bakal calon wakil bupati.
Dengan surat tugas dari Demokrat, menurut dia, tiket untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sudah lebih dari cukup yakni 14 kursi bila PPP, PAN dan Demokrat berkoalisi.
”Ditambah yang rencananya SK penugasan itu akan diberikan oleh DPP PKS besok (Jumat 17 Mei 2024, Red),” kata dia kepada Radartasik.com, Kamis 16 Mei 2024.
Asop juga menjelaskan mengenai penundaan jadwal deklarasi koalisi PPP, PAN, Demokrat dan PKS menjadi Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA: Lowongan Kerja di Kota Tasikmalaya Mei 2024 Mulai dari Posisi Guru, Admin, Pegawai Hotel Hingga RS
”Rencana awal memang deklarasi itu pada Jumat besok namun karena akan ada penyerahan surat tugas dari PKS maka diundur. Direncanakan hari Senin akan deklarasi kolektif,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, CNY mendapatkan surat penugasan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PAN Zulkifli Hasan untuk menjadi bakal calon Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan begitu, CNY yang kini masih menjabat Wakil Bupati Tasikmalaya sudah dapat surat tugas dari Zulhas untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.