"Untuk melakukan rotasi mutasi ini mekanismenya cukup panjang, kita harus minta izin Mendagri," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, jabatan yang masih kosong akan diisi lewat mekanisme penjaringan. "Atau memakai sistem merit," terangnya.
Apalagi untuk posisi Kepala Bapenda, jelas dia, saat ini harus cepat diisi, karena sangat penting. "Urusanya dengan pendapatan, jadi harus diisi segera," jelas.
Sementara itu Sekda Kusdiana dan Staff ahli Sapulloh dikukuhkan dalam jabatan yang sama.