TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - KPU Kota Tasikmalaya telah resmi menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih hasil Pileg 2024. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Santika, kemarin Kamis 2 Mei 2024.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan atau perwakilan dari setiap partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya. Di mana ada 45 caleg dari 10 partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tasikmalaya.
Sebagaimana di ketahui, 10 partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tasikmalaya yakni Gerindra 10 kursi, PPP 7 kursi, PKS 5 kursi, PKB 5 kursi, Golkar 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PBB 1 kursi dan Nasdem 1 kursi.
45 kursi DPRD Kota Tasikmalaya terpilih hasil Pileg 2024 itu tersebar di 4 Daerah pemilihan (Dapil).
BACA JUGA:Waduh! Ribuan Penerangan Jalan Umum di Kota Tasikmalaya Tetap Padam hingga Akhir Tahun ini
Dapil I (Cihideung, Tawang dan Bungursari)
1. H Aslim SH.
2. Hj Evi Silviana.
3. Kuntara Harjasuparna.
BACA JUGA:Ingin Tahu Geografis Pulau Jawa Kuno? Ini Catatan Perjalanan Abad ke-16 dalam Naskah Bujangga Manik
4. Riko Restu Wijaya.
5. H Muslim Sumarna.
6. H Yadi Mulyadi.
7. Ahmad Junaedi Sakan.