KPU Kabupaten Ciamis Umumkan 50 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, ini Rinciannya

Kamis 02-05-2024,21:31 WIB
Reporter : Fatkhur Rizqi
Editor : Rezza Rizaldi

CIAMIS, RADARTASIK.COM - KPU Kabupaten Ciamis telah mengumumkan 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih hasil Pemilu 2024 di Hotel Tyara Plaza.

Kamis 2 Mei 2024, hal itu diumumkan KPU melaluo rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ciamis hasil Pemilu 2024.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan, pengumuman 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis hasil dari KPU RI ini dilakukan setelah menerima surat masuk dari MK per 29 April 2024 ke KPU RI. 

Lalu dalam isi surat tersebut, MK memberi kesempatan tiga hari bagi KPU Kota/Kabupaten untuk mengumumkan hasil Pileg 2024 yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), salah satunya Kabupaten Ciamis yang tidak ada perselisihan. 

BACA JUGA:Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Garut Harus Dijadikan Sebagai Bahan Refleksi

"Akhirnya sejak turun surat MK kemarin, bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak ada sengketa diberikan waktu sampai hari ini. Salah satunya KPU Ciamis yang tidak ada bersengketa di MK, maka kita sah kan jumlah 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih sekarang," katanya kepada wartawan.

Hal itu berkat kerja sama semua pihak, baik penyelenggaraan pemilu, peserta pemilu, pemerintah daerah, TNI-Polri dan masyarakat. Sehingga KPU Kabupaten Ciamis yang tidak ada permasalahan rekapitulasi perolehan suara dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. 

"Hasil akhir itu peran serta semuanya, karena bisa clean and clear. Sehingga Satu-satunya KPU Ciamis di Jawa Barat yang tidak ada masalah," terangnya. 

Dalam pengumuman hasil ini, mulai dari rekapitulasi perolehan suara, alokasi kursi, dan anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang terpilih. 

BACA JUGA:Tuntas! Penggantian 9 Jembatan Sepanjang 2.116 Meter, Usia Jembatan di Atas 40 Tahun

Pileg 2024 DPRD Kabupaten Ciamis, dengan perolehan kursi; PDIP 7 kursi, PAN 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 6 kursi, PKS 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, NasDem 4 kursi, PPP 4 kursi, dan PBB 1 kursi. Dengan rincian enam daerah pemelihan antara lain;

Dapil Ciamis I alokasi 10 kursi

- Yogi permadi, PDIP.

- Anggia Herpianti, PAN.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Spot Sunrise Terbaik di Bandung, Cocok Deh Buat Healing Biar Gak Pusing!

Kategori :