Kronologi Pemudik Melahirkan di Kereta Api Berikut Syarat Ibu Hamil Naik KA

Jumat 12-04-2024,07:32 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Jika di luar usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu, penumpang wajib menyertakan keterangan dokter kandungan atau bidan.

Keterangan tersebut berisi usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan dan wajib didampingi minimal 1 orang dewasa.

Jika ingin melakukan perjalanan naik kereta, ibu hamil diimbau melaporkan kondisinya kepada petugas saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim PT KAI bisa memprioritaskan keselamatannya.

Selain itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan kereta api.

BACA JUGA: Volume Kendaraan ke Sejumlah Gerbang Tol Utama di Wilayah Trans Jawa Terus Meningkat, ini Rinciannya

Jika membutuhkan bantuan atau pertolongan, maka harus segera hubungi kondektur yang bertugas yang nomor teleponnya dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.

Joni menjelaskan selama musim mudik Lebaran 2024, PT KAI telah menyiapkan Posko Kesehatan dan bekerja sama dengan rumah sakit dekat stasiun.

”Hal ini menjadi wujud kesiapan KAI dalam menghadirkan layanan yang sehat, aman dan nyaman. KAI berkomitmen untuk mewujudkan Mudik Ceria Penuh Makna pada masa Angkutan Lebaran 2024,” tutur dia.

Sejak berlangsung musim mudik Lebaran 2024, mulai 31 Maret (H-10) sampai dengan saat ini, masyarakat yang akan dan telah menggunakan kereta api jarak jauh mencapai 2.981.729 orang.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalan Tol Kembali Terjadi, 7 Nyawa Melayang, Ini Penyebabnya

Dia memprediksi jumlah penumpang terus meningkat seiring dengan masih berlangsungnya masa musim mudik Lebaran 2024.

Berikut 10 KA Favorit Musim Lebaran 2024

1. Kereta Api Airlangga relasi Pasarsenen - Surabaya Pasar Turi

2. Kereta Api Joglosemarkerto relasi melingkar Jawa Tengah

3. Kereta Api Pasundan relasi Kiaracondong - Surabaya Gubeng

4. Kereta Api Sri Tanjung relasi Lempuyangan - Ketapang

Kategori :